MegaSofifi.com – Gubernur Maluku Utara K.H Abdul Gani Kasuba yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sri Haryanti Hatari, membuka acara Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Pengelolaan dan Pencairan Dana Terintegrasi (SP2DT) yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kegiatan yang bertempat di Sahid Bela Hotel, Kamis 22-12-2022 itu menghadirkan pihak PT. Pembayaran Lintas Usaha sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang sistem tersebut.

Sambutan Gubernur K.H Abdul Gani Kasuba yang dibacakan Sri Haryati Hati mengatakan bahwa penggunaan teknologi informasi dan konunikasi di bidang pemerintahan lebih kepada pemanfaatan daalam upaya peningkatan kepada masyarakat umum.

“BPKAD sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan pada proses pengelolaan keuangan daerah terus melakukan perbaikan dan inovasi-inovasi terhadap pelaksanaan pelayanan tersebut”, ucap Gubernur Maluku Utara

Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sri Haryati Hatari ,saat membuka acara Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Pengelolaan dan Pencairan Dana Terintegrasi (SP2DT) yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).( foto:Adi)
Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sri Haryati Hatari ,saat membuka acara Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Pengelolaan dan Pencairan Dana Terintegrasi (SP2DT) yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).( foto:Adi)

Salah satu inovasi yang dikembangkan dalam proses pelayanan ini adalah SP2DT, dimana landasan inovasi dan kegitan ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektorinik.

“Kita semua sudah harus menjalankan pemerintahan ini berbasis elektronik, itu perintah presiden. Ditambah lagi dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi”, Ucap Gubernur Maluku Utara

Dilanjutkan lagi dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/1866/SJ dan Nomor 900/1867/SJ tentang Pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintahan daerah dilaksanakan paling lambat tanggal 1 Januari 2018 yang meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi langkah inovasi yang ditempuh oleh BPKAD ini. Selanjutnya kami berharap agar narasumber dari PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses dapat memeberikan transfer pengetahuan kepada peserta sosialisasi agar dapat mengimplementasi system informasi tersebut”, ucap Gubernur Maluku Utara. (*/R.m).

Foto bersama usai Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Pengelolaan dan Pencairan Dana Terintegrasi (SP2DT) yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).( foto:Adi)

Sumber: https://mega-sofifi.com/daerah/gubernur-buka-sosialisasi-dan-pelatihan-sp2dt-tahap-dua-dari-bpkad-malut/