PT. Square Gate One adalah perusahaan bergerak di bidang teknologi informasi dan solusi perbankan yang fokus pada pengembangan aplikasi frontend corporate dan retail banking. SGO memiliki solusi Financial Supply Chain Management, Cash Management System, serta Omni Channel Payment System untuk perbankan.
Melihat kebutuhan perbankan akan integrasi sistem pembayaran, maka dilakukan spinoff sehingga layanan integrasi sistem pembayaran dapat lebih terfokus dengan membentuk PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses yang bergerak di Payment Gateway, dengan nama produknya “Espay Payment Gateway”
Menanggapi bahwa inklusi keuangan menjadi hal yang penting, masih banyak unbank community, dan perlunya solusi yang mudah untuk transaksi digital, maka PT. PLUS membentuk anak usaha yang bergerak dibidang jaringan pembayaran yaitu PT. Mitra Pembayaran Elektronik, dengan produk uang elektronik “Saldomu”.
Lisensi Payment Gateway
PT. PLUS dengan produknya yaitu Espay, mendapatkan izin dari Bank Indonesia sebagai Payment Gateway dan Dompet Elektronik dengan Nomor 20/374/DKSP/Srt/B
Sebagai penyelenggara jasa pembayaran, PT. PLUS memahami bahwa Know Your Customer dan Customer Due Diligence merupakan hal penting untuk menanggulangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, PT. PLUS mengeluarkan solusi Espay CDD, yang memberikan solusi terkait Customer Due Diligence.
Menyadari bahwa solusi Espay CDD perlu adanya bimbingan, pengawasan serta validasi dari pihak regulator, Espay CDD mendaftarkan diri masuk dalam Sandbox Inovasi Keuangan Digital OJK, klaster Regulatory Technology (RegTech) dengan Nomor S-238/MS/72/2019, dan menjadi satu-satunya penyelenggara dalam klaster RegTech.
Perkembangan Espay CDD dilakukan terus menerus berkat berbagai macam masukan dari kebutuhan industri dan terutama masukan dari OJK. Untuk meningkatkan market awareness, Espay CDD berganti nama menjadi SIJITU atau singkatan dari Sistem Uji Tuntas.
PT. Mitra Pembayaran Elektronik dengan produk uang elektroniknya yaitu SALDOMU mendapatkan izin dari Bank Indonesia sebagai penyelenggara Uang Elektronik dan Transfer Dana.
Konversi Izin
Melalui Peraturan Bank Indonesia yang baru, SALDOMU mendapatkan konversi izin sebagai PJP Kategori 1 (Penatausahaan Sumber Dana atau Account Issuance Services dan Remitansi) dengan nomor 23/667/DKSP/Srt/B, dan ESPAY mendapatkan konversi izin sebagai PJP Kategori 2 (Payment Initiation & Acquiring Services) dengan nomor 23/675/DKSP/Srt/B.
Lisensi Saldomu
Berlisensi oleh Bank Indonesia sebagai Penerbit & Penerima QRIS
Setelah terbukti SIJITU melakukan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan dan memberikan hasil yang positif pada industri keuangan, OJK memberikan status direkomendasikan pada produk SIJITU dengan Nomor S-13/D.07/2024.