Espay Bantu Pemprov Sulawesi Tenggara Majukan Ekosistem Pembayaran Online
Espay Payment Gateway selaku penyedia sistem pembayaran online berizin di Indonesia kini telah mendukung beberapa pemerintahan daerah dalam memajukan ekosistem pembayaran secara online.
Kali ini, Espay dan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kerja sama yang diawali dengan penandatangan kerja sama yang diwakili oleh Direktur Utama Espa , Joshua A. Dharmawan dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dalam hal pengimplementasian digitalisasi transaksi keuangan daerah tersebut, khususnya penerimaan daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah baik pendapatan dari sektor pajak maupun pendapatan dari sektor retribusi.
Dalam kesempatan yang sama juga telah dilaksanakan penandatangan naskah kesepakatan bersama untuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Bahteramas.
Espay Payment Gateway yang merupakan produk dari PT Pembayaran Lintas Usaha Sukses , penyedia solusi pembayaran online yang telah berizin dari Bank Indonesia sejak tahun 2018, dan fokus pada upaya mendukung pemerintah dalam digitalisasi keuangan daerah. Saat ini Espay telah berkontribusi pada beberapa daerah dalam pengembangan Sistem Penerimaan Online Terintegrasi, Sistem Pengelolaan dan Pencairan Dana (SP2DT) dan solusi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Dalam pidato sambutan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, harapan setelah pelaksanaan Realisasi pendapatan Sulawesi Tenggara dari sektor pajak mengalami peningkatan yang lebih tinggi lagi. Berdasarkan data, PAD Sulawesi Tenggara sudah meningkat dari tahun ke tahun yakni : Rp676,98 miliar tahun 2018, hingga pada 2021 menjadi Rp1,05 triliun. Padahal kita sedang menghadapi suasana pandemi Covid-19.
Hal ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat kita dalam membayar pajak termasuk kategori sangat baik serta kinerja aparatur kita dalam menciptakan inovasi pelayanan dan melaksanakan sosialisasi dalam rangka literasi dan sosialisasi pajak daerah, cukup baik. Sedangkan pendapatan dari sektor retribusi mengalami fluktuasi pada kisaran angka Rp18 miliar hingga Rp 22 miliar dalam kurun waktu 2018 hingga tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Tenggara juga menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah, untuk terus menggali potensi untuk meningatkan pendapatan asli daerah terutama terhadap badan pendapatan daerah untuk segera melakukan proses digitalisasi penerimaan pajak sesuai undang-undang 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah dan segera menyesuaikan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang akan segera diterapkan. Instruksi yang sama juga saya sampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola retribusi untuk segera melakukan digitalisasi transaksi pendapatan, baik yang terkait retribusi jasa umum maupun retribusi jasa usaha, dengan memaksimalkan penggunaan jasa, izin maupun aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Gubenur Sulawesi Tenggara mengharapkan setelah tersedianya perangkat elektronifikasi penerimaan daerah pada penerimaan pajak dan retribusi daerah nantinya, masyarakat mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dengan tidak perlu mengorbankan waktu, tenaga dan biaya ke loket samsat, ke bank maupun ke tempat-tempat pembayaran lainnya, tetapi bisa melakukan pembayaran hanya melalui telepon seluler saja.
Menurut Gubernur Ali, jika hal tersebut berhasil diwujudkan, maka niscaya pendapatan daerah akan berhasil dioptimalkan sekaligus memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan integritas aparatur kita karena digitalisasi ini dapat mencegah kebocoran pandapatan daerah sekaligus menekan angka pungutan liar. Gubernur juga meminta keterlibatan semua pihak untuk bekerja sama secara simultan melaksanakan amanat keputusan presiden nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Kerja-kerja tersebut membutuhkan kesadaran dan semangat yang sama yakni elemen perbankan, otoritas jasa keuangan, DPD terkait, serta semua komponen yang terlibat dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Pintu atau lebih dikenal dengan istilah Samsat,” jelas Gubernur Ali.
Gubernur Ali mengharapkan dengan terbangunnya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) maka kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Rumah Sakit Bahteramas akan makin berkualitas: makin banyak pasien yang akan cepat terlayani serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang berintegritas makin meningkat.
“Saya mengingatkan kepada seluruh komponen daerah bahwa untuk membangun daerah ini, selain dibutuhkan kerja sama dan kinerja yang kuat, dibutuhkan pula anggaran yang cukup dan memadai, terutama membangun infrastruktur yang berskala besar,” pejabat daerah itu menegaskan.
Swa.co.id